Langsung ke konten utama

Translate

Antara Sholat Dan Kekafiran

.
.
"Batas Antara seorang muslim dengan kekafiran ialah meninggalkan sholat" (HR. Muslim & Ahmad)
.
"Urusan yang memisahkan kita (kaum muslim) dengan mereka (orang-orang kafir) ialah sholat" (HR. Ahmad)

Saydina Umar berkata, "Laa Islama liman tarokash sholaah” [Tidak disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat]

Apa hukumnya orang yang meninggalkan sholat?

Imam An Nawawi rahimahullah menerangkan, "orang yang meninggalkan sholat karena mengingkari kewajibannya dianggap telah menjadi kafir, keluar dari Islam - menurut ijma' ulama -, kecuali jika ia baru memeluk Islam dan belum tahu hukum tentang wajibnya sholat"

Jika ia meninggalkan sholat karena malas, namun masih beritikad bahwa sholat adalah wajib atas dirinya, maka Imam Malik dan Syafi’i berpendapat bahwa "Orang tersebut tidak dikafirkan, hanya dianggap fasiq dan disuruh bertobat. Jika tidak mau bertobat maka wajib dibunuh sebagai hukuman yang mesti dijalankan"
.
-disalin dari buku Pedoman Shalat Lengkap, Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy hlm. 281
.
.
.
Masih berani ninggalin sholat?
.
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim