Langsung ke konten utama

Translate

Tradisi May Crowning

Muslimah Cantik Indonesia

اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُاللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ

TAHUKAH ANDA?
TRADISI MAY CROWNING OF MARY

Mungkin kita di Indonesia jarang atau belum pernah mendengar tentang tradisi ini, apalagi menyaksikannya sendiri. Tradisi May Crowning of Mary (Koronasi Bulan Mei kepada Maria), atau cukup disebut "May Crowning", memang lebih populer sebelum Konsili Vatikan II, namun tradisi ini masih banyak dilakukan di banyak negara seperti di Amerika Serikat. Dan, seperti banyak tradisi pra-KV 2 lainnya, May Crowning sangat indah untuk dilakukan dan sarat makna devosinya.

TENTANG MAY CROWNING

May Crowning adalah sebuah tradisi di mana umat beriman mempersembahkan rangkaian bunga mawar kepada Bunda Maria, seperti seorang anak yang menghadiahi ibunya dengan buket bunga pada Hari Ibu. May Crowning dilakukan pada bulan Mei, yang didedikasikan kepada Bunda Maria sebagai Bulan Maria.

May Crowning berbeda dari Solemn Crowning of Mary (Koronasi Megah) yang harus dipimpin oleh uskup pada tanggal 22 Agustus, yaitu Pesta Maria Dimahkotai di Surga menurut Kalender Liturgi Baru, atau Pesta Hati Maria Tak Bernoda menurut Kalender Liturgi Tradisional. Solemn Crowning diadakan dalam Misa Kudus dan merupakan bagian dari pesta Gereja, sementara May Crowning adalah bentuk devosi umat atau paroki. Selain itu, Solemn Crowning dilakukan dengan meletakkan mahkota sungguhan bertatahkan batu mulia, sementara May Crowning dilakukan dengan meletakkan mahkota bunga mawar.

Sesuai dengan namanya, "crowning" (memahkotai), maka BUNGA MAWAR DIPERSEMBAHKAN DALAM LINGKARAN (garlad) DIATAS KEPALA PATUNG BUNDA MARIA SEBAGAI MAHKOTA.
Namun jika tidak ada patung, atau patung terlalu kecil, maka rangkaian bunga dapat dletakkan di kaki gambar, ikon, atau patung Bunda Maria.
________________________

👆
Sudah tahu?
Sekarang mari baca dengan seksama.
👇

Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami”
(HR. Tirmidzi no. 2695. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Kenapa sampai kita dilarang meniru-niru orang kafir secara lahiriyah? Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

“Keserupaan dalam perkara lahiriyah bisa berpengaruh pada keserupaan dalam akhlak dan amalan. Oleh karena itu, kita dilarang tasyabbuh dengan orang kafir” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 154).

Di tempat lain dalam Majmu’ Al Fatawa, beliau berkata,

“Jika dalam perkara adat (kebiasaan) saja kita dilarang tasyabbuh dengan mereka, bagaimana lagi dalam perkara yang lebih dari itu?!” (Majmu’ Al Fatawa, 25: 332).

Naudzubillah mindzalik~

Saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa muslim tidak lagi punya kekhasan sendiri. Yang ada dari gaya dan penampilan bahkan akhlak dan tingkah lakunya selangkah demi selangkah ingin mengikuti gaya barat atau gaya orang kafir.
Coba kita lihat mulai dari model rambut, cara berpakaian dan penampilan muda-mudi saat ini sungguh miris.
Belum lagi, ada banyak tradisi yang bukan berasal dari agama islam yang dengan entengnya mereka ikuti dengan berbagai macam dalih.
Seolah itu bukanlah apa-apa disisi Allah.

Maka benarlah sabda Rasulullah bahwa orang muslim akan mengikuti Jejak orang kafir selangkah demi selangkah.

Dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”
(HR. Muslim no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara.
(Lihat Majmu’ Al Fatawa, 27: 286)

Imam Nawawi Rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr (sejengkal) dan dziroo’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashrani. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal-hal kekafiran mereka yang diikuti.
Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini :(
(Syarh Muslim, 16: 219)

Maka, masihkah kita yang telah mengetahuinya tetap saja ingin melakukannya dikemudian hari?
Semoga saja tidak.
Ini bukan perkara sepele.
Sesungguhnya berjalan sendirian diatas kebenaran adalah lebih baik daripada berjalan bersama ribuan manusia dijalan yang salah :)

Barakallahu fiikum🙏.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim