Langsung ke konten utama

Translate

AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER


.
AGAMA DI DALAM SISTEM SEKULER
.

Dunyakhirah, Sistem sekuler/demokrasi tidak atheis seperti sistem sosialis/komunis.

Di dalam sistem sosialis/komunis, agama dipandang sebagai candu. Karenanya masyarakat harus dijauhkan dari agama.

Sedang di dalam sistem sekuler/demokrasi, agama diterima terbatas dalam wilayah pribadi. Difungsikan hanya di wilayah ibadah dan ahlaq.

Hukum publik diserahkan pada common sense. Sedangkan Hukum negara diserahkan pada mekanisme legislatif.

Kenyataannya, hukum yg diproduksi oleh legislatif adalah hukum yang tunduk pada para sponson, yaitu kapitalis dalam maupun luar negeri.

Seluruh agama yg ada, kecuali Islam, cukup kompatible dg sistem sekuler/demokrasi. Karena agama-agama tersebut hanya mengatur wilayah pribadi.

Namun berbeda dengan Islam. Islam mengatur kehidupan pribadi, sosial, hingga negara.

Sistem ekonomi, pemerintahan, pendidikan, hubungan Internasional, hukum perdata, hukum pidana, semua ada di dalam Islam.

Seluruh hukum itu wajib diterapkan oleh kaum muslim. Sehingga ketika kaum muslim hidup di dalam sistem sekuler/demokrasi, mereka hanya bisa mengamalkan sebagian kecil ajaran agamanya, yaitu wilayah ibadah dah ahlaq saja.

Sistem Islam, yg lengkap tersebut, dahulu diterapkan secara kaffah sejak Rasulullah SAW, Khulafaur Rasyidin, hingga Turki Usmani.

Selama era tersebut, warga negara negeri Islam tidak hanya muslim. Melainkan beragam.

Namun penerapan syari'at Islam tidak pernah bertabrakan dg keberagamaan warga negara non muslim. Peribadahan mereka bahkan dilindungi oleh negara Islam.

Syari'at Islam yang bersifat personal seperti sholat, puasa, zakat, hijab, dll, tidak mengikat warga non-muslim.

Syari'at yg mengikat seluruh warga (muslim / non muslim) adalah syariat yg bersifat publik seperti sistem ekonomi, sosial, perdata, pidana, dan semacamnya.

Sehingga, agama apapun bisa hidup di dalam sistem Islam. Seperti mereka hidup di sistem sekuler saat ini.

Bedanya, sistem ekonomi Islam lebih adil dan menyejahterakan dibanding sistem demokrasi kapitalis ini.

Namun sebaliknya, Islam dan Demokrasi Sekuler tidak akan bisa berdampingan kecuali Islam harus dikebiri di bagian syari'at publiknya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim