Langsung ke konten utama

Translate

Ta'aruf Dulu Atau Khitbah Dulu?

Bismillah
.
Ta'aruf dulu atau khitbah dulu?

Kalau yang saya ambil sih, khitbah dulu baru ta'ruf, walau kalau ada yang berpendapat yang lain juga ya silakan saja.

Kenapa khitbah dulu? Karena sebelum ta'aruf seyogyanya orangtua wanita (wali) mengetahui terlebih dulu, dan jelas dulu kapan tanggal pernikahannya, sehingga proses perkenalan (ta'aruf) nya bukan backstreet, atau bahkan tanpa sepengetahuan orangtua wanita.
Lah kan berabe kalau sudah deket, sudah cocok, sudah demen, tiba-tiba pas khitbah ORANGTUANYA NGGAK MAU, nah kasus deh

Jadi lebih baik dari awal. Khitbah dulu, jelasin maksud kenpa mau ta'aruf, yaitu mau nikah, kapan waktunya, apa yang diinginkan wali wanitanya, setelah itu tinggal ta'aruf deh

Lha kalau sudah ta'aruf, terus nggak jadi nikah gimana? Ya nggak papa, kan terhormat, kamu belum apa-apain dan diapa-apain kayak yang pacaran itu kan. Kamu suci, dia juga. Biasa kok kalau sudah ta'aruf lalu nggak cocok lalu nggak jadi

Nah, makanya ta'arufnya jangan kelamaan, dan jangan main perasaan. Sudah khitbah dan lagi ta'aruf bukan berarti boleh telpon-telponan ria, sms-sms yang gak perlu, apalagi ngerayu-rayu, panggil say-beb-cin-yang, ya itu namanya khlawat juga, terbuai-buai, itu nggak perlu

Berapa lama batas waktu ta'aruf ? Nggak ada batesan sih, tapi lebih cepet lebih bagus, makin lama makin kemungkinan baper dan maksiat. Yaa, 3-6 bulan cukup banget lah, gak usah pake lama. Kalo lama-lama itu bukan kenalan tapi kredit rumah

Inget ya, khitbah-ta'aruf bukan modus booking. Kemarin ada yang ta'aruf tapi masih SMP, niat nikahnya kalau sudah lulus kuliah. Ampun deh, jelas-jelas itu modus, nggak serius, nggak bener. Dan jelas walinya nggak tau.
.
.
.
📍Kesimpulan, Khitbah dan ta'aruf itu ya memang untuk yang siap. Yang belum siap jangan coba-coba, malah jadi modus kemaksiatan nantinya !!! 📍

Terus gimana caranya supaya khitbah-ta'arufnya bisa mulus? Yaa, seperti biasa, bersambung lagi.. Hahaha..

➡️ Ustadz Felix Siauw
.
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim