Langsung ke konten utama

Translate

Sikap Berlebihan • Fatwa NU

Sikap Berlebihan • Fatwa NU

Secara ajaran Islam menolak ekstremisme. Meskipun dalam realitas sejarah ada penganutnya yang berperilaku ekstrem dengan mengatasnamakan agama. Fakta ini bukan monopoli Islam. Hampir semua agama memiliki kasus bahwa ada sebagian umatnya yang sangat fanatik, berpikiran picik, lalu nekad melakukan tindakan melampaui batas yang berseberangan dengan nurani dan ajaran luhur agama. Idealitas ajaran memang satu hal, sementara kenyataan sejarah adalah hal lainnya.

Dalam khazanah Islam, ulasan tentang ekstremisme didapati dalam sejumlah istilah seperti ghuluw, tatharruf, atau lainnya. Secara bahasa kedua istilah itu memiliki arti yang mirip, yakni sikap berlebihan, melampaui batas, keterlaluan, ekstrem.

Rasulullah sendiri empat belas abad lalu mewanti-wanti umatnya agar menjauh dari sikap ghuluw.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِيَاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّيْنِ ؛ فَإِنَّهُ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ الْغُلُوُّ فِي الدِّيْنِ
Artinya: “Wahai manusia, jauhilah berlebih-lebihan dalam agama karena sesungguhnya yang menghancurkan orang-orang sebelum kalian adalah berlebih-lebihan dalam agama.” (HR Ibnu Majah)

Hadits ini memberi peringatan bahwa ghuluw punya fungsi penghancur bila dilakukan. Hal tersebut sebagaimana terjadi pada umat-umat terdahulu. Selain mengajak untuk belajar pada sejarah, yang menarik Nabi menggunakan redaksi “yâ ayyuhan nâs” yang berarti “wahai umat manusia”, bukan “yâ ayyuhal ladzîna âmanû” (wahai orang-orang beriman). Kenyataan ini menunjukkan bahwa bahaya sikap berlebih-lebihan bersifat universal, mencakup semua orang di berbagai belahan dunia, apa pun latar belakang agama dan keyakinannya.

Dalam kalimat yang agak berbeda, Rasulullah juga bersabda:

هَلَكَ المُتَنَطِّعُوْنَ

Artinya: “Pasti akan binasa orang-orang yang berlebih-lebihan dalam agama.” (HR Muslim)

Menurut Imam Nawawi, al-mutanaththi‘ûn berarti orang-orang yang memperdalam dan berlebih-lebihan terhadap sesuatu yang melampaui batas, baik perkataan-perkataan maupun perbuatan mereka. Ia menjelaskan demikian ketika memberi syarah (penjelasan) kitab Shahih Muslim.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #ekstrim #ekstremisme #agama #islam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim