Langsung ke konten utama

Translate

Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU

Kisah Jenaka Gusdur • Fatwa NU

GUS DUR MENYANGKAL KEPUTUSAN BAHTSUL MASAIL
.
.
Satu waktu di forum Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur saat Kiai Hasyim Muzadi menjabat sebagai Ketua PWNU, ada bahasan soal hukum nikah via internet. Dari hasil Bahtsul Masail, PWNU Jawa Timur memutuskan bahwa pernikahan lewat internet hukumnya haram dengan merujuk pada kitab-kitab yang telah ada.
.
Gus Dur, selaku Ketua Umum PBNU hadir pada kesempatan itu. Dalam forum, Gus Dur justru menyangkal keputusan Bahtsul Masail terkait haramnya menikah lewat internet tersebut.
.
"Para ulama di sini ini ndak canggih. Masa nikah lewat internet haram," tutur Gus Dur.
.
Saat itu juga para kiai, semua peserta dalam forum terdiam.
.
"Nikah lewat internet itu boleh," jelas Gus Dur.
.
Sebagian kiai bingung, sebagian menolak dalam diam, sebagian lagi berpikir menangkap maksud Gus Dur.
.
"Asal jimak-nya juga lewat internet," seloroh Gus Dur disusul derai tawa para peserta bahtsul masail. (Wahyu Noerhadi)
.
*) Cerita ini disampaikan oleh Kiai Nurul Yaqin, sahabat Gus Dur.
.
***
.
Nikah via internet, jimak via internet, nanti anaknya tinggal download 😂😂😂
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #humor #gusdur #humorgusdur #dagelan #dagelankiai #dagelansantri #humorkiai #humorsantri #jokes

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim