Doa Rasulullah Saat Terlilit Hutang • Fatwa NU
.
Salah seorang mukatab (budak yang tengah mencicil kemerdekaan dirinya) mengeluhkan beban utangnya kepada Sayidina Ali. “Maukah kamu kalau kuberitahu beberapa kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW kepadaku? Kalau kau terbebani utang sebesar gunung, niscaya Allah akan melunasinya,” kata Sayidina Ali. Kemudia dia membaca doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW kepadanya sebagai berikut:
.
اَللَّهُمَّ اكْفِنِيْ بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِيْ بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
.
Allâhummakfinî fi halâlika ‘an harâmik, wa aghninî bi fadhlika ‘amman siwâk
..
Artinya, “Tuhanku, cukupilah diriku dengan jalan (harta) yang Kauhalalkan, bukan jalan (harta) Kauharamkan; dan lengkapilah diriku dengan kemurahan-Mu, bukan kemurahan selain diri-Mu.”
.
Meskipun utang diperbolehkan, hanya saja besaran utang ini perlu diperhatikan. Kalau bukan untuk kepentingan yang sangat mendesak, baiknya hindari utang. Karena utang dengan besaran yang tinggi akan menyulitkan kita sendiri. Doa ini diriwayatkan Sayidina Ali dan dicantumkan oleh Imam An-NAwawi dalam karyanya Al-Adzkar. (Alhafiz K)
.
***
Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...
Komentar
Posting Komentar