Langsung ke konten utama

Translate

Amalan Dihari Jum'at • Fatwa NU

Amalan Dihari Jum'at • Fatwa NU

Ada banyak amalan sunah yang dapat dilakukan di hari Jum’at: mulai malam Jum’at sampai malam Sabtu. Di antara amalan yang disunahkan pada hari Jum’at ialah mandi, sikat gigi, memakai wangi-wangian, memperbanyak shalat sunah, membaca surat Al-Kahfi, dan lain-lain.
.
Selain deretan amalan yang disebutkan di atas, kita disunahkan pula membaca surat Al-Sajdah dan Al-Insan saat shalat Subuh di hari Jum’at. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW membaca kedua surat tersebut di hari Jum’at.
.
Abu Hurairah berkata:
“Rasulullah SAW membaca ‘alif lamim tanzil..’ (surat As-Sajdah) pada raka’at pertama shalat Subuh di hari Jum’at. Sementara pada raka’at kedua, beliau membaca ‘hal atâ ‘alal insâni…” (surat Al-Insan),” (HR Muslim)
.
Hikmah membaca kedua surat ini dijelaskan oleh Imam As-Suyuthi dalam Nurul Lum’ah fi Khashaish Jum’ah:
.
“Di antara hikmah membaca kedua surat di atas ialah untuk mengingat penciptaan Adam dan kondisi hari kiamat, karena keduanya terjadi pada hari Jum’at. Ibnu Dahiyyah menjelaskan, ada pula yang berpendapat bahwa kesunahan membaca surat tersebut dikarenakan di dalamnya ada sujud sajadah. Sebab itu, Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Ibrahim An-Nakha’i bahwa kita disunahkan membaca setiap surat yang terdapat di dalamnya ayat sajadah pada Subuh hari Jum’at.”
.
Ulama berbeda pendapat tentang hikmah membaca surat As-Sajdah dan Al-Insan di hari Jum’at. Perbedaan ini dapat dibagi menjadi dua. Pertama, ulama yang berpendapat bahwa kesunahan membaca kedua surat itu didasarkan pada makna surat yang menceritakan ihwal penciptaan Nabi Adam dan hari kiamat.
.
Kedua, ulama yang berpendapat bahwa pembacaan surat As-Sajdah dianjurkan karena di dalamnya terdapat ayat sajadah yang dianjurkan sujud sajadah pada saat membacanya. Sebab itu, bagi ulama yang berpandangan seperti ini tidak membatasi kesunahan pada surat As-Sajdah dan Al-Insan saja. Surat apapun yang dibaca selama di dalamnya terdapat ayat sajadah, tetap dianjurkan untuk dibaca di hari Jum’at. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
.

#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim