Langsung ke konten utama

Translate

Menghalalkan Ghanimah

Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib Muhammad bin Al 'Ala telah menceritakan kepada kami Ibnu Mubarak dari Ma'mar. (dalam riwayat lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' sedangkan susunan redaksi hadits ini berasal dari dia, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dia berkata, "Ini adalah beberapa hadits yang pernah diceritakan oleh Abu Hurairah kepada kami dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu dia menyebutkan beberapa hadits yang di antaranya adalah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Dulu ada seorang Nabi dari para Nabi yang hendak berperang, lalu dia berkata kepada kaumnya: 'Janganlah ikut serta berperang bersamaku, yaitu orang yang telah menikah dan ingin menggauli isterinya, orang-orang yang sedang membangun rumah dan ia belum sempat menaikkan atapnya, atau orang yang telah membeli seekor kambing atau seekor unta bunting, sementara ia tengah menunggu kelahiran anak ternak tersebut'. Lalu Nabi tersebut berangkat berperang, menjelang waktu Ashar, ia telah sampai di suatu perkampungan, lalu dia berkata kepada Matahari: 'Hai Matahari, kamu diperintah dan aku pun diperintah'. Setelah itu dia berdo'a: 'Ya Allah, hentikanlah laju putaran matahari demi kepentingan urusanku'. Lalu matahari pun berhenti, hingga Allah dapat memenangkan mereka atas musuhnya. Setelah harta rampasan perang terkumpul menjadi satu, tiba-tiba api yang ingin menyambar harta rampasan tersebut tidak jadi menyambarnya. Lantas Nabi tersebut berkata, 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, maka hendaklah setiap orang dari berbagai kabila berbaiat kepadaku!. Maka, mereka pun berbaiat kepada Nabi tersebut dengan menjabat tangannya. Lalu dia berkata lagi, 'Di antara kalian pasti ada yang menyembunyikan harta rampasan, hendaknya setiap kabilah berbaiat kepadaku!. lalu dia menjabat tangan dua orang laki-laki atau tiga orang laki-laki sekaligus, lantas Nabi tersebut berkata, 'Kalian telah menyembunyikan harta rampasan'." Rasulullah melanjutkan: "Setelah itu mereka mengeluarkan seonggok emas sebesar kepala sapi dan menyerahkan kepada Nabi tersebut, lalu dia meletakkanya pada tumpukan harta rampasan yang berada di atas bukit. Tidak lama kemudian, api datang melahap harta rampasan tersebut." Setelah itu beliau bersabda: "Harta rampasan perang itu sama sekali tidak dihalalkann bagi salah seorang sebelum kita, karena Allah mengetahui kelemahan dan kekurangan kita, akhirnya Allah menghalalkannya atas kita."

HR. Muslim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim