Langsung ke konten utama

Translate

Hukum Ngupil Ditempat Umum

#Bismillah

🌿🌿 Hukum Ngupil Di Tempat Umum 🌿🌿

📌 Ahmad Anshori  Kemarin lusa

➡ Mhn penjelasanny terkait hukum ngupil di tempat umum.

Jawaban :

Bismillah, wassholaatu was salam ‘ala rasulillah, waba’du.

Pada dasarnya, mengupil adalah kegiatan yang hukumnya mubah. Hanya saja akan menjadi masalah, ketika mengupil di lakukan di khalayak umum, atau cukup di hadapan orang lain. Karena ada hak orang lain yang terusik oleh perbuatan itu, yaitu menyebabkan orang yang melihatnya merasa jijik.

Di sini, kita menemukan suatu sifat yang dapat membantu untuk mengetahui hukum mengupil di depan umum atau di hadapan orang lain, yaitu membuat jiwa merasa jijik (tu’afih al-anfus).

Beberapa hadis menerangkan larangan melakukan tindakan yang dapat menyebabkan jijik. Diantaranya, hadis tentang larangan buang air kecil di air yang menggenang.
Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda,

لا يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي الْمَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لا يَجْرِي , ثُمَّ يَغْتَسِلُ مِنْهُ

Janganlah seseorang dari kalian kencing di air yang menggenang; yang tidak mengalir, lalu dia mandi menggunakan air tersebut. (HR. Bukhori)

Penulis Kifayatul Akhyar, mengutip pernyataan Imam Ar-Rafi’i –rahimahumallah– yang menjelaskan alasan larangan ini,

وهذا المنع يشمل القليل والكثير لما فيه من الاستقذار, والنهي في القليل أشد لما فيه من التنجس الماء..

Larangan ini mencakup air menggenang sedikit maupun banyak. Karena tindakan tersebut dapat menimbulkan rasa jijik. Pada air yang sedikit, larangan lebih ditekankan, karena dapat menyebabkan air menjadi najis. (Kifayatul Akhyar, hal.25)

Imam Tabrani meriwayatkan sebuah hadis dari sahabat Ibnu Umar –radhiyallahu’anhuma-, yang menerangkan larangan buang hajat di bawah pohon yang berbuah. Meskipun para ulama hadis menilai sanad hadis ini dho’if, namun secara makna, benar.

Kemudian Imam Abu Bakr bin Muhammad Al-Husaini –rahimahullah– (penulis Kifayatul Akhyar) menjelaskan alasannya,

والحكمة في ذلك حتى لا تتنجس الثمرة فتفسد, أو تعافها الأنفس..

Hikmah larangan tersebut adalah, supaya buah yang jatuh tidak terkena najis, sehingga menyebabkannya rusak, atau menyebabkan jiwa merasa jijik. (Kifayatul Akhyar, hal. 25)

Dari sini, kemudian para ulama menyimpulkan sebuah kaidah fikih,

ما يعاف في العادات يكره في العبادات

Segala tindakan yang menjijikan secara adat, maka dimakruhkan secara ibadah.

(Lihat : Al-Qawaid Al-Fiqhiyyah Baina Al-Isholah wa At-Taujih, hal. 161)

Berdasarkan kaidah ini, hukum mengupil di hadapan orang lain yang menyebabkan dia merasa jijik adalah, makruh. Dan makruh adalah tindakan yang bila ditinggalkan karena Allah akan berbuah pahala, bila dikerjakan tidak berdosa.

Keterangan di atas menggiring kita untuk menyimpulkan sebuah kesimpulan yang amat indah, yaitu bahwa Islam adalah agama yang sangat menjaga perasaan orang lain. Segala tindakan yang dapat menimbulkan rasa jijik, dilarang oleh agama ini. Dan tentu saja, diantara bentuknya adalah, mengupil di hadapan orang lain. Adat dan tabi’at manusia menilai, bahwa perbuatan semacam ini adalah -mohon maaf- tindakan ceroboh dan menjijikkan.

Demikian.

Wallahua’lam bis showab.

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori, Lc

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Masuk Dan Keluar Masjid • Nasehat Islam

Doa Masuk Dan Keluar Masjid • Nasehat Islam • Silahkan diamalkan teman teman. Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi dari Rabi'ah bin Abu Abdirrahman dari Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid dia berkata; Saya telah mendengar Abu Humaid atau Abu Usaid Al Anshari berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: ' Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." √ Hadits Abu Daud √ Shahih √ Nasehat Islam

Resep Tahu Telur Kecap Istimewa

Resep Tahu Telur Kecap . . Bahan Utama : • 10 buah Tahu. • 4 butir Telur Rebus. • 1 sdt Kecap Ikan. • 1 sdt Kecap Asin. • 1 sdt Saus Tiram. • 2 sdm Kecap Manis. • Minyak Goreng Secukupnya. • Garam, Merica Dan Gula Secukupnya. • Air Secukupnya. • 1/4 buah Tomat. • 1ruas Lengkuas Geprek. . . Bumbu Halus : • 2 pcs Bawang Putih. • 5 Pcs Bawang Merah. • 3 Butir Kemiri. . . . STEP Cara membuat • Goreng Tahu dan Telur sampai kekuningan. Angkat dan sisihkan. • Tumis bumbu halus dan Lengkuas hingga harum. Tambahkan air. Masukan Telur dan Tahu Goreng. • Tambahkan irisan tomat, Kecap Ikan, Kecap Asin, Kecap Manis, Saus Tiram, Garam, Gula dan Merica bubuk. • Masak hingga kuah surut. Test n koreksi rasa. Angkat dan Sajikan.

Resep Martabak Telur Super • Marimasak

Resep MARTABAK TELUR SUPER √ Marimasak Bahan : 8 lembar kulit lumpia 2 butir telur bebek Secukupnya daun bawang 1/2 siung bawang bombay Secukupnya kornet / daging cincang Secukupnya minyak untuk menumis Secukupnya garam, lada bubuk / kaldu bubuk . Cara buat : 1. Tumis bawang putih hingga harum, masukkan daging giling / kornet. Lalu tambahkan garam dan lada bubuk. Koreksi rasa. 2. Masukkan tumisan daging kedalam wadah yang sudah terisi daun bawang dan telur bebek. Setelah itu koreksi rasa lagi. 3. Klo udah oke, masukkan bahan ke dalam kulit lumpia. Goreng hingga kecoklatan. . . Kuah Cuko : Didihkan air, masukkan garam, gula merah, cuka sedikit demi sedikit sampai rasanya pas. Acar : Campurkan kedalam wadah ketimun (yang sudah di buang bijinya) dan wortel yang di potong dadu, cabai rawit, bawang merah, lalu tambahkan sedikit air, gula pasir, garam dan cuka. .