Langsung ke konten utama

Translate

Bacaan Ihlal • Niat Masuk Haji • Nasehat Islam

Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ats Tsauri dari Qais bin Muslim dari Thariq bin Syihab dari Abu Musa Al Asy'ari ia berkata;



Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutusku untuk (menjadi juru dakwah) kepada kaumku. Ketika musim haji tiba, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pergi melaksanakan haji dan aku juga pergi melaksanakan haji.

Ketika beliau istirahat di Abthah aku menemui beliau, dan beliau pun bertanya kepadaku: "Wahai Abdullah bin Qais, dengan bacaan apa kamu mengucapkan Ihlal (niat masuk haji)?" saya menjawab, "LABBAIKA BIHAJJIN KA HAJJI RASuULILLAH SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM (Ya Allah aku menyambut pangilan-Mu untuk melaksanakan haji sagaimana hajinya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam)."

Beliau bersabda: "Bagus!" Kemudian beliau bertanya lagi: "Apakah kamu membawa binatang hadyu (binatang korban yang dikhususkan untuk haji)? Aku menjawab: tidak, aku tidak membawanya.lalu beliau berkata kepadaku: "Pergilah kamu, thawaflah dika'bah lalu lakukanlah sa'i antara shafa dan marwah lalu bertahallullah kamu! Maka aku pergi dan aku kerjakan apa yang diperintahkan kepadaku, lalu aku menjumpai seorang wanita dari kaumku lalu dia mengeramasi rambutku dengan sampo, kemudian aku berihlal untuk melaksanakan haji pada hari tarwiyah. Dan aku senantiasa berfatwa (menjawab pertanyaan) kepada orang-orang dengan apa yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan kepadaku, hingga beliau meninggal kemudian juga pada zaman abu bakar radliallahu 'anhu.

Kemudian pada zaman umar radliallahu 'anhu ketika aku sedang berdiri dekat hajar aswad atau maqam ibrahim, dan aku sedang berfatwa kepada orang-orang dengan yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam perintahkan kepadaku, lantas datang seseorang kepadaku, ia membisikiku dengan berkata: "Janganlah kamu terburu-buru dengan fatwamu, karena amirul mukminin telah mempunyai kebijakan yang baru tentang manasik ini". Lalu aku berkata: wahai masyaakat, barangsiapa yang telah melaksanakan dari apa yang telah aku fatwakan, maka hendaklah dia tangguhkan karena amirul mukminin datang untuk melaksanakan haji, maka sempurnakanlah! -perawi berkata - lalu umar radliallahu 'anhu datang, dan aku berkata kepadanya: wahai amirul mukminin, apakah anda mempunyai kebijakan yang baru dalam manasik haji ini? Dia menjawab; ya, yaitu kita mengambil dari kitabullah Azzaa wajalla, karena Dia telah memerintahkan kita untuk menyempurnakan haji.

Dan kita juga mengambil dari sunnah Nabi kita shallallahu 'alaihi wasallam, karena beliau tidak bertahallul hingga beliau menyembelih hadyu.

HR. Ahmad

@islam_nasehat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim