Langsung ke konten utama

Translate

Bolehnya Membunuh Orang Murtad

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Malik dari Zaid bin Aslam bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa mengganti agamanya (murtad), maka penggallah lehernya." Waallahu A'lam, menurut yang kami ketahui bahwa makna sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:

"Barangsiapa mengganti agamanya, penggallah lehernya" yaitu orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama selainnya, seperti zindiq dan yang semisalnya. Jika mereka menampakkan diri mereka, maka mereka boleh dibunuh dan tidak perlu untuk diminta taubat.

Karena taubatnya tidak diakui, dan mereka mungkin dapat menyembunyikan kekufuran dan menampakkan keIslamannya. Jadi menurut kami, orang-orang seperti itu tidak perlu diberi kesempatan bertaubat, dan ucapannya tidak diterima.

Adapun orang yang keluar dari Islam dan masuk ke dalam agama lain kemudian menampakkannya, maka hendaklah ia diminta untuk bertaubat, jika tidak bertaubat maka dibunuh. Kemudian, jika suatu kaum dalam keadaan seperti itu, maka menurutku mereka diajak masuk Islam, jika mereka tidak menerima maka diperangi.

Dan bukan maksud hadits tersebut adalah berpindahnya seorang Yahudi ke dalam agama Nasrani atau seorang Nasrani ke dalam agama Yahudi. Atau, bukan dari agama lain ke agama lain. Kecuali Islam, sebab maksud dari hadits tersebut adalah orang yang keluar dari agama Islam dan masuk ke dalam agama lain, lalu menampakkannya." Waallahu A'lam.

HR. Malik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Doa Masuk Dan Keluar Masjid • Nasehat Islam

Doa Masuk Dan Keluar Masjid • Nasehat Islam • Silahkan diamalkan teman teman. Jangan lupa share jika dirasa bermanfaat. Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Utsman Ad Dimasyqi telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz Ad Darawardi dari Rabi'ah bin Abu Abdirrahman dari Abdul Malik bin Sa'id bin Suwaid dia berkata; Saya telah mendengar Abu Humaid atau Abu Usaid Al Anshari berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian masuk Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, kemudian ucapkanlah: ' Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu) ', dan apabila keluar maka ucapkanlah: 'Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." √ Hadits Abu Daud √ Shahih √ Nasehat Islam

Resep Tahu Telur Kecap Istimewa

Resep Tahu Telur Kecap . . Bahan Utama : • 10 buah Tahu. • 4 butir Telur Rebus. • 1 sdt Kecap Ikan. • 1 sdt Kecap Asin. • 1 sdt Saus Tiram. • 2 sdm Kecap Manis. • Minyak Goreng Secukupnya. • Garam, Merica Dan Gula Secukupnya. • Air Secukupnya. • 1/4 buah Tomat. • 1ruas Lengkuas Geprek. . . Bumbu Halus : • 2 pcs Bawang Putih. • 5 Pcs Bawang Merah. • 3 Butir Kemiri. . . . STEP Cara membuat • Goreng Tahu dan Telur sampai kekuningan. Angkat dan sisihkan. • Tumis bumbu halus dan Lengkuas hingga harum. Tambahkan air. Masukan Telur dan Tahu Goreng. • Tambahkan irisan tomat, Kecap Ikan, Kecap Asin, Kecap Manis, Saus Tiram, Garam, Gula dan Merica bubuk. • Masak hingga kuah surut. Test n koreksi rasa. Angkat dan Sajikan.

Resep Martabak Telur Super • Marimasak

Resep MARTABAK TELUR SUPER √ Marimasak Bahan : 8 lembar kulit lumpia 2 butir telur bebek Secukupnya daun bawang 1/2 siung bawang bombay Secukupnya kornet / daging cincang Secukupnya minyak untuk menumis Secukupnya garam, lada bubuk / kaldu bubuk . Cara buat : 1. Tumis bawang putih hingga harum, masukkan daging giling / kornet. Lalu tambahkan garam dan lada bubuk. Koreksi rasa. 2. Masukkan tumisan daging kedalam wadah yang sudah terisi daun bawang dan telur bebek. Setelah itu koreksi rasa lagi. 3. Klo udah oke, masukkan bahan ke dalam kulit lumpia. Goreng hingga kecoklatan. . . Kuah Cuko : Didihkan air, masukkan garam, gula merah, cuka sedikit demi sedikit sampai rasanya pas. Acar : Campurkan kedalam wadah ketimun (yang sudah di buang bijinya) dan wortel yang di potong dadu, cabai rawit, bawang merah, lalu tambahkan sedikit air, gula pasir, garam dan cuka. .