Langsung ke konten utama

Translate

Jangan Tinggalkan Istri Sendirian

💐Jangan tinggalkan istrimu sendirian...

=======

☝Diantara hak seorang istri adalah agar suaminya tidak meninggalkannya bersafar tanpa ada keperluan penting, dan jika memang ada suatu keperluan maka janganlah ia meninggalkan istrinya melebihi enam bulan, dan  hendaklah ia segera menyelesaikan keperluannya dan bersegera kembali kepada istrinya.

🍃Didalam Shahih Bukhari (1804) dan Muslim (1927), dari hadits Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- berkata;

Rasulullah -shalallahu 'alaihi wa sallam- bersabda;

السفر قطعة من العذاب، تمنع أحدكم طعامه وشرابه ونومه، فإذا قضى نهمته فليعجل إلى أهله

"Safar adalah bagian dari siksaan, hingga salah seorang diantara kalian akan terhalang dari makan dan minumnya serta tidurnya, maka jika ia telah menyelesaikan keperluannya hendaklah ia bersegera kembali kepada istrinya".

💓Subhanallah....
Betapa indah dan perhatiannya islam terhadap kebutuhan seorang istri, karena keberadaan seorang suami disisi istrinya adalah perkara yang terpenting dalam hidup seorang istri.

🌹Berkata Imam An Nawawy -rahimahullah-;

"Maksud hadits ini adalah disunnahkannya bersegera untuk kembali kepada istri setelah menyelesaikan suatu kesibukan, dan tidak terlambat sama sekali jika kesibukannya tersebut tidak terlalu penting".
________
📒Syarhu Muslim (13/75)

🌹Berkata Al Hafidz Ibnu Hajar -rahimahullah-;

"Dalam hadits ini menunjukkan dibencinya meninggalkan istri tanpa suatu keperluan penting, dan disunnahkannya bersegera kembali, apalagi jika dikhawatirkan akan menelantarkannya dengan ketiadaannya, dan sungguh pada tinggalnya ia ditengah keluarganya terdapat ketenangan yang membantu untuk perbaikan agama dan dunianya, dan juga dengan tinggalnya ia akan menghasilkan persatuan dan kekuatan didalam ibadah".
________
📒Fathul Bari (13/795)

🍁Hendaklah seorang suami mengetahui bahwa seorang istri membutuhkan kehadirannya, ia membutuhkan penjagaan, ia membutuhkan kasih sayang, ia membutuhkan bantuan dan seterusnya.

🌹Berkata Syeikh Shalih Al Fauzan -hafidzahullah-;

"Jika seorang suami bersafar melebihi enam bulan, sedangkan istrinya memintanya untuk segera kembali, maka kewajibannya adalah untuk kembali, kecuali pada safar haji yang wajib atau peperangan yang wajib, atau pada sesuatu yang ia tidak mampu kembali, maka jika ia enggan untuk kembali tanpa ada udzur yang menghalanginya, maka istrinyapun meminta cerai antara mereka berdua, maka seorang hakim pun hendaklah menceraikan keduanya setelah dikirimkan surat pada suaminya, karena ia telah meninggalkan suatu hak yang membahayakan istrinya dengan meninggalkannya".
________
📒Al Mulakhkhosh Al Fiqhi (2/290).

Wallohu a'lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Uwais Al Qarni - Manusia Yang Tidak Dikenal Didunia Tapi Termahsyur Di Langit

Uwais Al Qarni - Manusia Yang Tidak Dikenal Didunia Tapi Termahsyur Di Langit “Belum dikatakan berbuat baik kepada Islam, orang yang belum berbuat baik dan berbakti kepada kedua orang tuanya.” Syaikhul Jihad Abdullah Azzam Di Yaman, tinggallah seorang pemuda bernama Uwais Al Qarni yang berpenyakit sopak. Karena penyakit itu tubuhnya menjadi belang-belang. Walaupun cacat tapi ia adalah pemuda yang saleh dan sangat berbakti kepada ibunya, seorang perempuan wanita tua yang lumpuh. Uwais senantiasa merawat dan memenuhi semua permintaan ibunya. Hanya satu permintaan yang sulit ia kabulkan. “Anakku, mungkin Ibu tak lama lagi akan bersamamu. Ikhtiarkan agar ibu dapat mengerjakan haji,” pinta sang ibu. Mendengar ucapan sang ibu, Uwais termenung. Perjalanan ke Mekkah sangatlah jauh, melewati padang tandus yang panas. Orang-orang biasanya menggunakan unta dan membawa banyak perbekalan. Lantas bagaimana hal itu dilakukan Uwais yang sangat miskin dan tidak memiliki kendaraan? Uwais terus berpikir ...