Langsung ke konten utama

Translate

Hadits Ahmad No. 16652

"Pamanku, Zhuhair bin Rafi' menjumpai aku seraya mengatakan, "Wahai anak saudaraku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami suatu perkara yang perkara itu telah akrab dengan kami." Maka saya bertanya, "Apakah itu wahai pamanku?" dia menjawab, "Beliau melarang kami untuk menyewakan ladang-ladang kami di Shirar (nama sebuah tempat dekat Madinah)." Rafi' berkata, "Saya lalu berkata, "Wahai pamanku, ketaatan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah lebih berhak (untuk dijalani). Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda (melarangnya), kemudian kalian menyewakannya dengan sebuah sungai kecil yang banyak airnya atau dengan beberapa sha' gandum!" Rafi' melanjutkan perkataannya, "Janganlah kalian lakukan, tetapi olahlah atau tanamilah lahan itu." Zuhair berkata, "Maka kami pun menjual harta kami yang ada di Shirar." Abdullah berkata, " Aku bertanya kepada bapakku mengenai hadits-hadits Rafi' bin Khadij, kadang ia berkata, 'Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang kami.' Dan terkadang ia berkata, 'Dari kedua pamannya.' Bapakku lalu menjawab, "Semuanya adalah shahih. Dan yang paling saya sukai adalah hadits Ayyub."

(HR. Ahmad: 16652)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah

Riwayat Hadits Dari Abu Hurairah 1. dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Imam sebagai penjamin sedangkan mu'adzin sebagai orang yang dipercaya. Ya Allah, luruskanlah para imam dan ampunilah para mu'adzin." Abu Isa berkata; "Dalam bab ini juga ada riwayat dari 'Aisyah, Sahl bin Sa'd dan Uqbah bin 'Amir." Abu Isa berkata; "Hadits Abu Hurairah diriwayatkan oleh Sufyan Ats Tsauri dan Hafsh bin Ghiyats dan beberapa orang dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam." Asbath bin Muhammad juga meriwayatkan dari Al A'masy, ia berkata; "Aku pernah dibacakan sebuah hadits dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan Nafi' bin Sulaiman meriwayatkan hadits ini dari Muhammad bin Abu Shalih dari ayahnya dari 'Aisyah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Abu Isa berkata; "Aku mendenga...

Hadits Bukhari No. 116

"Aku berkata, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar dari tuan banyak hadits namun aku lupa. Beliau lalu bersabda: "Hamparkanlah selendangmu." Maka aku menghamparkannya, beliau lalu (seolah) menciduk sesuatu dengan tangannya, lalu bersabda: "Ambillah." Aku pun mengambilnya, maka sejak itu aku tidak pernah lupa lagi." Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Al Mundzir berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Fudaik dengan redaksi seperti ini, atau dia berkata, "Menuangkan ke dalam tangannya." (HR. Bukhari: 116)

Larangan Untuk Niyahah (Meratapi Mayit)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim telah mengabarkan kepada kami Asbath telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Hafshah dari Ummu 'Athiyah ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah membai'at kami untuk tidak melakukan Niyahah (meratapi mayit). Maka tidak seorang wanita pun dari kami yang wafat (lalu kami meratapinya) kecuali lima orang, termasuk di antaranya adalah Ummu Sulaim." HR. Muslim